Jumlah pegawai Kejaksaan di wilayah Kejaksaan Negeri Kendari mencapai 86 orang, terdiri dari 11 Jaksa dan 75 Pegawai Tata Usaha. Kejaksaan Negeri Kendari ini dipimpin oleh RONAL H. BAKARA, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari. 

Kejaksaan Negeri Kendari terus berbenah melakukan perubahan, perbaikan, dan penataan secara internal terhadap penyelenggaraan penegakan hukum dan pelayanan publik, baik menyangkut perubahan mental pegawai maupun pengelolaan manajemen institusi melalui Reformasi Birokrasi dengan melaksanakan pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Komitmen Kejari Kendari dalam melakukan perubahan perbaikan secara kongkret pada 6 (enam) area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sudah ditunjukkan melalui berbagai aksi nyata, baik berupa tindakan dan kegiatan, maupun pembangunan sarana prasarana.

Upaya peningkatan kinerja Kejaksaan Negeri Kendari yang membawahi 6 (enam) Bidang, yaitu : Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Pidsus, Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negera serta Bidang Barang Rampasan dan Barang Bukti. Dengan kualitas pelayanan publik yang baik dan berkualitas terus didorong dengan berbasis teknologi informasi, salah satunya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dengan keterlibatan langsung para pimpinan yang berperan sebagai role model dalam berbagai kegiatan nyata di wilayah kerja Kejari Kendari dengan dibantu oleh para Agen Perubahan, membangun semangat kebersamaan dalam kekeluargaan seluruh insan adhyaksa di wilayah Kejari Kendari, membangun visi dan misi bersama untuk mewujudkan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih baik, yakni profesional, transparan, akuntabel, adaptif, produktif, inovatif dan kompetitif.