Penyerahan Piagam Penghargaan atas penyelamatan aset PT Pelni Persero) oleh Jaksa Pengacara Negara pada kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kendari
Kamis, 9 Oktober 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Ronal H Bakara, S.H., M.H., menerima Piagam Penghargaan dari Direktur SDM dan Umum PT PELNI (Persero) Pusat, yang diserahkan melalui Kepala Cabang PT PELNI (Persero) Cabang Kendari, A. Ramdhan Ikmal Z., S.Sos.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kendari atas keberhasilan dalam penyelamatan aset milik PT PELNI (Persero) melalui proses penanganan perkara perdata yang ditangani secara profesional dan berintegritas.
Kejaksaan Negeri Kendari menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan sinergi yang terjalin dengan PT PELNI (Persero) serta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penyelamatan keuangan dan aset negara melalui peran aktif Jaksa Pengacara Negara (JPN).
 
                                         
                                