Forum Konsultasi Publik FKP) mengenai standar pelayanan tilang Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTSP) bantuan hukum serta pengambilan barang bukti
Pada hari Senin, 15 September 2025, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kendari telah dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) mengenai standar pelayanan tilang, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), bantuan hukum, serta pengambilan barang bukti.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal Bakara, S.H., M.H. dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta perwakilan instansi terkait. Turut hadir dalam forum tersebut Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Kabag Hukum Pemerintah Kota Kendari, perwakilan Polresta Kendari, KPKNL Kendari, Bapenda Kota Kendari, Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara, PT. Pos Indonesia Kendari, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sultra, serta rekan-rekan media.
Forum Konsultasi Publik ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kendari dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat dan pemangku kepentingan diberikan ruang untuk memberikan masukan, kritik, serta saran yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pelayanan tilang, PTSP, bantuan hukum, dan pengambilan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kendari dapat semakin optimal, efisien, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
 
                                         
                                